Pihak Pabean dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh maskapai bahwa mereka dapat kembali mengangkut pendatang, yang dilarang berdasarkan keputusan presiden pada pekan lalu.
Peristiwa tersebut terjadi sesudah Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu dibatalkan di seluruh negeri tersebut oleh hakim federal di Seattle.
Perintah penahanan sementara oleh hakim itu mencerminkan tantangan besar terhadap tindakan Presiden Trump. Tetapi pemerintah masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dan memiliki kebijakan guna menegakkannya….CONTINUE