Kongres Amerika telah meloloskan RUU pengeluaran untuk mendanai pemerintah dan dengan jelas akan memberi Kementerian Pertahanan peningkatan anggaran 9% dari dibandingkan tahun fiskal 2022.
Dalam RUU yang tinggal menunggu pengesahan dari Presiden Joe Biden itu Pentagon akan mendapatkan anggaran US$817 miliar atau sekitar Rp12.800 triliun. Selain itu Pengaton juga akan mendapatkan US$27,9 miliar atau sekitar Rp436 triliun untuk melanjutkan upayanya mendukung Ukraina.
Jumlah ini juga melebihi apa yang diminta Gedung Putih. Dalam proposal yang diajukan Joe Biden Pentagon mendapat anggaran US$773 miliar.
Dari jumlah anggaran yang disetujui US$8 miliar dialokasikan secara khusus untuk membantu Pentagon mengatasi dampak inflasi, termasuk US$1 miliar biaya terkait akuisisi dan US$3,7 miliar untuk bahan bakar.
Undang-Undang itu juga menjadikan uang yang telah diberikan Kongres kepada Pentagon untuk membantu Ukraina untuk menangkis invasi Rusia menjadi US$61,4 miliar sejak perang dimulai pada bulan Maret. Ini setara dengan kurang lebih Rp959 triliun.
Undang-Undang juga mencakup US$9,3 miliar untuk Inisiatif Bantuan Keamanan Ukraina. Ini memungkinkan Pentagon untuk mengontrak senjata dan peralatan baru untuk Kyiv.
Tambahan US$ 11,9 miliar dari pengeluaran tambahan Ukraina dialokasikan untuk Pentagon mengisi kembali senjata yang telah dikirim Amerika ke Kyiv. Selain itu juga meningkatkan otoritas penarikan Biden untuk Ukraina menjadi US$14,5 miliar pada 2023 yang memungkinkan dia untuk terus mentransfer senjata dari gudang senjata Amerika.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut: