Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di depan sekitar satu juta massa yang turun ke jalan Minggu 8 Agustus 2016 kembali menegaskan tekadnya untuk memberlakukan kembali hukuman mati yang telah dihapuskan selama 10 tahun terakhir. Hal itu diungkapkan untuk menghukum para pengkhianat negara yang telah melakukan upaya kudeta pada 15 Agustus 2016 lalu.
Lebih dari satu juta orang turun ke jalan-jalan di Istanbul dalam acara yang diberi nama “Demokrasi and Martyrs ‘Rally” untuk menunjukkan persatuan negara pasca kudeta gagal. Pertemuan akbar ini dihadiri oleh partai oposisi utama, acara semacam ini tidak terlihat di negara tersebut selama puluhan tahun.
Ketua Partai Rakyat Republik Kemal Kilicdaroglu mengatakan bahwa kudeta yang gagal membuka pintu untuk “rekonsiliasi” dari kekuatan politik di negara itu dan mengatakan hal itu akan menyebabkan munculnya “Turki baru yang besar.”
Dalam pidatonya yang sangat emosional, Erdogan berjanji untuk membersihkan negara dari semua pendukung Fethullah Gulen, seorang ulama yang tinggal di Amerika dan disebut otoritas Turki sebagai pemimpin kudeta.
Presiden menyatakan bahwa ia mendukung tuntutan dari rakyat untuk menghidupkan kembali hukuman mati bagi pelaku pemberontakan. Dia berjanji akan menandatangani hukum seperti itu jika parlemen mengadopsinya.
“Semua orang tahu bahwa kekuasaan di negara ini, tanpa diragukan adalah rakyat dan mereka menuntut hukuman mati,” kata Erdogan sebagaimana dilaporkan kantor berita Turki Anadolu.
“Parlemen adalah otoritas yang akan memutuskan hukuman mati. Langkah berikutnya akan jelas setelah parlemen mengambil keputusan. Saya akan menyetujui mengembalikan hukuman mati jika parlemen menyetujui.”
Pada tanggal 15 Juli, sekelompok pemberontak berusaha menggulingkan pemerintah di Turki. Tetapi tidak lama pasukan pemerintah berhasil menggagalkan. Akibat kudeta tersebut sekitar 246 warga sipil tewas dan lebih dari 2.000 terluka.
Lebih dari 18.000 orang telah ditangkap. Akan menjadi sejarah mengerikan jika jumlah ini seluruhnya akan dihukum mati.
Terakhir kali hukuman mati diberlakukan di Turki pada tahun 1984. Dua dekade kemudian, Ankara menghapuskan hukuman mati dalam upaya untuk memenuhi standar untuk bergabung dengan Uni Eropa.
Sebelumnya, Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker mengancam Uni Eropa akan menangguhkan proses aksesi Turki ke kelompok tersebut jika hukuman mati diberlakukan lagi.

